SKA

SERTIFIKAT KEAHLIAN (SKA)


Sertifikat Keahlian adalah sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK dan diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu. Kualifikasi tenaga ahli Jasa Konstruksi adalah
  1. Ahli Muda
  2. Ahli Madya
  3. Ahli Utama
Tenaga ahli yang sudah memiliki SKA dengan kualifikasi muda dapat ditingkatkan menjadi ahli madya, dan tenaga ahli madya dapat ditingkatkan menjadi ahli utama.
SKA sebagai persyaratan sertifikasi dan registrasi usaha jasa konstruksi Salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Sertifikat Badan Usaha (SBU) bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).
SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (kontraktor) Setiap perusahaan jasa pelaksana konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha (SBU) khususnya golongan Menengah (Kualifikasi M2 dan M1), golongan Besar (Kualifikasi B2 dan B1) harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).
SKA untuk tenaga ahli perusahaan Jasa Perencana dan Jasa Pengawas Konstruksi (konsultan) Setiap perusahaan jasa perencana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha baik untuk golongan Kecil, Menengah atau Besar harus memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).
Persyaratan Permohonan SKA adalah sebagai berikut :
  1. Fotocopy Ijazah yang dilegalisasi oleh Lembaga Pendidikan yang menerbitkan ijazah.
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon yang masih berlaku.
  3. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perseorangan.
  4. Melampirkan photo ukuran 3 x 4 warna.                                                                                                 
  5. Melampirkan Surat Referensi kerja dari Instansi terkait selama 15tahun sesuai dengan Subbidang yang akan di ambil (Khusus SKA Utama)
Masa berlaku SKA adalah selama 3 tahun sejak tanggal dikeluarkan
  
Persyaratan Ijazah


    Note:
Tahun Pengalaman dihitung dari sejak Tahun kelulusan yang tertera pada ijazah


Sub Bidang SKA


NO

KLASIFIKASI (SKA)
                                

KODE

SYARAT  IJASAH / JURUSAN                                        
1
Arsitek                                                         
101
Arsitektur
2
Ahli Desain Interior
102
Desain Interior
3
Ahli Arsitektur Lansekap
103
Arsitek Lansekap
4
Ahli Iluminasi
104
Arsitek, T. Sipil, T. Elektro, T. Fisika
5
Ahli Teknik Bangunan Gedung
201
T. Sipil
6
Ahli Teknik Jalan
202
T. Sipil
7
Ahli Teknik Jembatan
203
T. Sipil
8
Ahli Keselamatan Jalan
204
T. Sipil
9
Ahli Teknik Terowongan
205
T. Sipil
10
Ahli Teknik Landasan Terbang
206
T. Sipil
11
Ahli Teknik Jalan Rel
207
T. Sipil
12
Ahli Teknik Dermaga
208
T. Sipil
13
Ahli Teknik Bangunan Lepas Pantai
209
T. Sipil, T. Kelautan
14
Ahli Teknik Bendungan Besar
210
T.Sipil,T.Pengairan,T.Geologi,T.Geoteknik,T.Mesin,T.Lingkungan,T.Elektro
15
Ahli Teknik Sumber Daya Air
211
T. Sipil, T. Pengairan
16
Ahli Teknik Pembongkaran Bangunan
214
T. Sipil
17
Ahli Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan
215
Seluruh Jurusan Teknik
18
Ahli Geoteknik
216
T. Sipil, Teknik Geologi
19
Ahli Geodesi
217
Geodesi dan Geomatika, Oseanografi
20
Ahli Teknik Mekanikal
301
Teknik Mesin
21
Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi
302
Teknik Mesin, Teknik Fisika
22
Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik
303
Teknik Mesin
23
Ahli Teknik Proteksi Kebakaran
304
Teknik Mesin
24
Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung
305
Teknik Mesin
25
Ahli Teknik Tenaga Listrik
401
Teknik Elektro,Teknik Tenaga Listrik (EF) dan Teknik Mesin
26
Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung
405
Teknik Elektronika, Teknik Telekomunikasi, Teknik Mesin
27
Ahli Teknik Sistem Sinyal, Telekomunikasi Kereta Api
406
Teknik Elektro (EL), Teknik Mesin, Teknik Elektronika dan Telekomunikasi, Teknik Mesin, Teknik Telekomunikasi (ET), Teknik Informatika (IF)
28
Ahli Tata Lingkungan
501
Teknik Lingkungan
29
Ahli Teknik Sanitasi dan Limbah
503
Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan
30
Ahli Teknik Air Minum
504
Teknik Lingkungan, Teknik Penyehatan Dan Teknik Kimia
31
Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota
502
Wilayah dan Perkotaan, Arsitek, Planologi
32
Ahli Manajemen Konstruksi
601
Seluruh Jurusan Teknik (Wajib melampirkan Sertifikat Pelatihan sesuai dengan managemen yang diminta atau Surat Keterangan dari Badan Usaha yang menerangkan bahwa yg bersangkutan sedang / pernah berprofersi sesuai managemen yang diminta (bermaterai)
33
Ahli Manajemen Proyek
602
Seluruh Jurusan Teknik (Wajib melampirkan Sertifikat Pelatihan sesuai dengan managemen yang diminta atau Surat Keterangan dari Badan Usaha yang menerangkan bahwa yg bersangkutan sedang / pernah berprofersi sesuai managemen yang diminta (bermaterai)
34
Ahli K3 Konstruksi
603
Seluruh Jurusan Teknik (Wajib melampirkan Sertifikat Pelatihan sesuai dengan managemen yang diminta atau Surat Keterangan dari Badan Usaha yang menerangkan bahwa yg bersangkutan sedang / pernah berprofersi sesuai managemen yang diminta (bermaterai)
35
Ahli Sistem Manajemen Mutu
604
Seluruh Jurusan Teknik (Wajib melampirkan Sertifikat Pelatihan sesuai dengan managemen yang diminta atau Surat Keterangan dari Badan Usaha yang menerangkan bahwa yg bersangkutan sedang / pernah berprofersi sesuai managemen yang diminta (bermaterai)
 



SKA  Sertifikat KeAhlian

SKT  Sertifikat KeTerampilan

SBU  Sertifikat Badan Usaha

SIUJK  Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi

ISO 9001, ISO14001, & OHSAS 18001

Pendirian PT & CV

Sub Bidang SKT

Sub Bidang SKA

 

PT. SOA Cipta Jaya

Jl. Penyelesaian Tomang IV, Blok 51/32D,
 Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat
DKI Jakarta

Telp/wa : 081289453571  

email: mametnet0@gmail.com / widodomamet@yahoo.co.id